Arsip Blog

Sabtu, 30 Mei 2009

PENINGKATAN KUALIFIKASI GURU DALAM PERSPEKTIF TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Makalah ini disampaikan dalam Semiloka di UNES, 8 Mei 2008
PENDAHULUAN
Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan Untuk
itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses
pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru
mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan,
dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang
No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menyiratkan bahwa guru sebagai agen
pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat
melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu
di antaranya adalah kompetensi. Syarat kompetensi tersebut ditinjau dari perspektif
administratif, ditunjukkan dengan adanya sertifikat. Namun dalam perspektif teknologi
pendidikan kompetensi tersebut ditunjukkan secara fungsional, yaitu kemampuannya
mengelola kegiatan belajar dan pembelajaran.
Bertolak dari ketentuan perundangan (PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan), dapat dikatakan bahwa mutu pendidikan nasional dapat terwujud bila
ke delapan standar minimal, yaitu standar isi, standar proses, sandar kompetensi lulusan,
standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan dapat dipenuhi.
Mengingat bahwa hakekat teknologi pendidikan adalah proses untuk meningkatkan nilai
tambah dalam pendidikan, maka makalah ini akan lebih banyak menyoroti standar proses.
Peningkatan mutu pendidikan dalam era pembangunan yang bersifat global, mau
tidak mau kita harus mempertimbangkan hasil kajian empirik di negara maju sebagai
masukan dalam menentukan mutu pendidikan, sebab kalau tidak, maka masyarakat dan
bangsa Indonesia akan terpuruk dalam percaturan global. Keberhasilan pembangunan suatu
masyarakat, dilihat dari indikator ekonomi, ditentukan oleh mutu sumber daya manusianya,
bukan ditentukan oleh kekayaan sumber alam. Sumber daya manusia yang bermutu tidak
ada begitu saja, tetapi harus melalui suatu proses pendidikan, yang juga harus bermutu
tinggi. Para pemimpin negara dan masyarakat seringkali tidak menyadari bahwa pendidikan
yang bermutu menjadi fundamen dari pembangunan ekonomi. Sumberdaya manusia yang
terdidik dengan baik akan mampu berkarya; karya tersebut menghasilkan produk dan/atau jasa yang dapat dijual dan karena itu dapat diperoleh penghasilan yang layak; penghasilan
dapat dibelanjakan untuk membeli produk atau jasa lain; dengan pembelajaan penghasilan
dan meningkatnya produk dan/atau jasa maka ekonomi akan berkembang.
Artikel lengkap dapat Anda download disini: peningkatan-kualifikasi-guru.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar