Arsip Blog

Kamis, 28 Mei 2009

Tinjauan Teoritis dan Praktis Evaluasi Pelaksanaan Program PNF Melalui Monev Pada BPPNFI Reg

Kamis, 25 September 2008 - by : admin
Oleh : Juwanita Sahid


Bab I
Pendahuluan


Latar Belakang
Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah pada tahun 2006 telah mengalokasikan dana dekonsentrasi cukup besar yang diperuntukkan bagi sejumlah kegiatan pendidikan luar sekolah melalui program keaksaraan fungsional, budaya baca dan taman bacaan masyarakat, wajib belajar pendidikan dasar kesetaraan, pendidikan anak usia dini, kursus/life skills, pendidikan berwawasan gender yang dilaksanakan pada UPT/UPTD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
BPPNFI Regional V Makassar sebagai UPT pusat, telah memfasilitasi penyaluran dana Block grant PLS berjumlah 14 Milyar lebih pada tahun 2006 dan pada 2007 berjumlah 39 milyar lebih, sehingga sangat di mungkinkan adanya pengawasan terhadap efektivitas pemanfaatan dana block grant sesuai prosedur yang telah ditetapkan . Dalam rangka mendukung kebijakan direktoral jenderal pendidikan luar sekolah untuk mengetahui sejauhmana tingkat capaian program dan sasaran, BPPNFI Regional V Sebagai UPT Depdiknas di bidang PNF memiliki fungsi melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap praktek penyelenggaraan pendidikan non formal di wilayah kerjanya. Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini, dilakukan terhadap praktek penyelenggaraan PNF oleh berbagai mitra terkait. Kegiatan pemantauan dan evaluasi itu sendiri akan mencakup program PNF dan kinerja lembaga serta aspek lain yang relevan.
Pelaksanaan kegiatan dan pemanfaatan dana oleh SKB/UPTD perlu dipantau dan dibina agar dapat mencapai tujuan yang direncanakan. Pemantauan ditujukan untuk memastikan ketepatan penerimaaan dana, ketepatan waktu penyaluran dana dan ketepatan pemanfaatan dana. Hasil pemantauan digunakan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi sedini mungkin hambatan/kendala atau penyimpangan yang terjadi, serta menjadi acuan perencanaan penyusunan program pada tahun-tahun mendatang.


Bab II
Rumusan Masalah


Guna memperoleh data dan informasi yang akurat dan komprehensif untuk memastikan efesien dan efektivitas pelaksanaan program PNF sangat dibutuhkan pendekatan monev yang tepat.
Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan pada sejak tahun 2004 s.d 2005 masih menggunakan menggunakan metolodogi pengumpulan data yang bersifat evaluatif yang sangat tergantung subyektifitas dari petugas monev(evaluator). Pendekatan evaluasi tersebut yang didasarkan atas penilaian terhadap aspek-aspek fisik dan daya serap, yang dilakukan secara periodik. Diperlukan metode evaluasi/ monev yang lebih patisipatif, terutama pengembangan program PNFke depan.


Bab III
Kajian Teoris dan Praktis
Monitoring dan Evaluasi Program


Kajian teoritis Monitoring dan evaluasi
Monitoring is the continuous assessment of the intervention an its environment. It takes place at all levels of management and uses both formal reporting and informal communications. ….Casely & Kumar 1987
Monitoring yang dilakukan dengan metode pengumpulan dan analisis informasi secara teratur. Kegiatan ini dilakukan secara internal untuk menilai apakah masukan sudah digunakan, apakah dan bagaimana kegiatan dilaksanakan, dan apakah keluaran dihasilkan sesuai rencana. Monitoring berfokus secara khusus pada efesiensi. Sumber data yang penting untuk verfikasi pada tingkat kegiatan dan keluaran yang umumnya merupakan dokumen internal seperti laporan tahunan/triwulan dsb…
Monitoring meliputi kegiatan mengamati/meninjau kembali/mempelajari dan kegiatan menilik (mengawasi), yang dilakukan secara terus menerus atau berkala olah siapa saja yang merasa berkepentingan terhadap program di setiap tingkatan pelaksanaan kegiatan, untuk memastikan kegiatan yang ditargetkan berjalan sesuai rencana.
Pemantauan dilakukan agar kegiatan dapat mencapai tujuannya secara berdaya guna dan berhasil guna dengan tersedianya umpan balik pengelola program di setiap tingkatan.
Sumber data yang penting untuk ditinjau adalah alat verifikasi di tingkat keluaran dan tujuan yang umumnya bersifat internal dan eksternal.
Monitoring dilakukan 2 cara yaitu ;

1. Melalui kunjungan lapangan (field visits)
Melalui laporan kemajuan yang di peroleh dari laporan dipenanggungjawab kegiatan dengan persentase target dan realisasi daya serap dana serta persentase targe dan realisasi kemajuan kegiatan.
2. Sedangkan telaan Kaji Ulang, yaitu menilai apakah kegiatan elah menghasilkan keluaran sesuai rencana dan apa dampak keluaran telah membantu tercapainya tujuan program. “telah ulang “ di sebut sebagai evaluasi.

Menurut Ralph Tyler (1950) bahwa evaluasi program adalah proses untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah dapat direalisasikan .
Cronbach, 1982 dalam Evaluasi Program Pendidikan mengemukakan bahwa meskipun evaluator atau petugas monev menyediakan informasi, evaluator bukanlah pengambil keputusan tentang suatu program.
Menurut Arikunto dan Safruddin ( 2004) Dalam Evaluasi Program Pendidikan bahwa sebuah kegiatan harus dirancang khusus supaya tujuan dapat dicapai dengan baik, dan untuk mengetahui seberapa jauh atau bagian mana dari tujuan yang sudah dan belum , serta apa penyebabnya , perlu adanya evaluasi program.
Dalam banyak kasus dalam lingkup pendidikan evaluasi program disamartikan dengan supervisi yang dalam pendidikan non formal dikenal dengan Bintek yaitu mengadakan peninjaun untuk memberikan pembinaan. Sehingga sangatlah tepat jika evaluasi program adalah langkah awal sebelum melakukan bintek agar data yang dikumpulkan tepat , sehingga bahan binteknya juga tepat sasaran.
Kegiatan evalausi merupakan proses penyempurnaan kegiatan-kegiatan yang berjalan,membantu perencanaan, menyesuaiakan program dan pengambilan keputusan selanjutnya.
Dalam melakukan evaluasi, dalam instrument hendaknya kegiatan yang dinilai mampu menjawab 3 hal, What= apa yang dilaksanakan, Who siapa sasarannya, How= bagaimana melaksanakannya Dan ada 3 komponen yang perlu diidentifikasi yaitu tujuan, pelaksana dan prosedur pelaksanaan (Arikunto dan Safruddin Dalam Evaluasi Program Pendidikan, 2004)
Selanjutnya harus dapat di tentukan “ standar” dan “indikator” dalam penilaian. Standar penilaian dapat dilakukan secara kuantitaf dan kualitatif.
Ada beberapa model evaluasi program yang dikemukakan Arikunto dan Safruddin Dalam Evaluasi Program Pendidikan, (2004) :

1. Goal Oriented Evaluation Model Oleh Tyler , dimana evaluasi dilaksanakan secara berkesinambungan dan terus menerus terhapdap tujuan yang akan dicapai.
2. Goal Free Evaluation Model Oleh Michael Scriven, tidak terlalu berfokus pada tujuan khusus tetapi pada tujuan umum kegiatan dan bagaimana proses pelaksananya.
3. Formatif-Summatif Evaluation Model. Oleh Michael Scriven, evaluasi pada program berjalan dan ketika program selesai.
4. Countenance Evaluation Model. Oleh Stake dan Fernander(1984), mengidentifikasi konteks, proses dan outcomes dalam sebuah matriks deskriptif-pertimbangan
5. CSE-UCLA Evaluation Model. Oleh Fernande(1984), model ini dibagi 4 tahap yaitu need assessment, program planning , formative evaluation, summative evaluation
6. CIPPO Evaluation Model. Oleh Stuffebeam dan kawan-kawan (1967) yaitu pendekatan konteks, input, proses dan prodOleh uct/ outcomes.
7. Discrepancy /kesenjangan-model.Oleh Malcolm Provus, yang menekankan pada pandangan adaya kesenjangan dalam pelaksanaan program.

Ketepatan penentuan Model Evaluasi
Ketepatan penentuan model evaluasi sangat terkai apakah program tersebut adalah program pemrosesan, program layanan ataukah program umum.
Bagaimana membuat rancangan evaluasi ?
Meliputi Judul kegiatan,alasandilaksanakan, tujuan, Pertayaan evaluasi, metodologi yang digunakan, serta prosedur dan langkah-langkah kegiatan. Disamping itu pula perlunya mencantumkan tabel hubungan antar komponen-indikator-sumberdata-metode-instrumen, serta kisi-kisi penyusunan instrumen dan dibagian akhir disertai dengan Plan Of Operation (plan-of) berupa bagan mengenai rinciandan urutan semua kegiatan dalam bentuk bagan (dalam seminggu).

Beberapa Pendekatan Praktis
Pendekatan Need Assessment
DalamPendekataan Need Assessment sangat berguna dalam perencanaan evaluasi program.Menurut Kaufman dan English dalam Arikunto dan Safruddin Dalam Evaluasi Program Pendidikan( 2004) bahwa perlunya menekankan analisis kebutuhan didalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan.
Didalam ensiklopedia evaluasi yang disusun oleh Anderson dan kawan-kawan , analisis kebutuhan diartikan sebagai suatu proses kebutuhan sekaligus menentukan prioritas. Dalam konteks pendidikan kebutuhan dimaksud diartikan sebagai suatu kondisi yang memperlihatkan adanya kesenjangan antara kenyaataan yang ada dengan kondisi yang diharapkan. “Kebutuhan” diartikan sebagai jarak antara keluaran yang nyata dengan keluaran yang diinginkan. Penilaian kebutuhan secara objektif dan secara subjektif.
Tujuan pelaksanaan evaluasi untuk perbaikan tercapainya keberhasilan suatu kegiatan; pengusulan/seleksi kegiatan dan penilaian keberhasilan program.
Penilaian kinerja yang ditetapkan hendaknya menjadi alat evaluasi dalam menilai kinerja suatu UPTD dengan membadingkan dengan indikator kinerja dan sasaran kinerja yang direncanakan dengan realisasi, selain harus mengidentifikasikan indikator dan sasaran kinerja yang tepat, dapat diukur, jelas dan mengambarkan kinerja program PNF .Indikator kinerja diharapkan menghasilkan data atau informasi yang tepat waktu, relevan, obyektif dan transparan. Menggunakan indikator yang disepakati dan ditetapkan bersama, diharapan memudahkan kegiatan monev , sehingga tidak lagi penilaian bersifat subyektif, karena telah ditetapkan indikator dan ukurannya serta tidak menimbulkan interpretasi ganda.
Data yang diperoleh pada proses monitoring memberi dasar analisis evaluasi. Penilaian mencakup dampak positif dan negatif dalam jangka pendek dan jangka panjang setelah selesainya pelaksanaan program.
Menurut Arikunto dan Safruddin ( 2004) Dalam Evaluasi Program Pendidikan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil suatu keputusan.

Pendekatan Partisipatif dan Pemberdayaan
Monitoring dan evaluasi partisipasif mensyaratkan keterlibatan masyarakat dalam beberapa langkah :

1. Merumuskan bidang-bidang apa yang akan dipantau dan dievaluasi
2. Memillih indikator untuk monev
3. Merancang sistem pengumpulan data
4. Menyusun dan mentabulasikan data
5. Menganalisis hasil
6. Menggunakan informasi monitoring dan evalausi

Proses monev partisipatif pada hakekatnya adalah proses penilaian secara partisipatif. Kelompok Masyarakat mengumpulkan data mengenai hal-hal kunci dalam kehidupan dan lingkungan mereka dan ikut serta meninterpretasikan dan menganalisis hasilnya.
Disadari monev adalah sub sistem dari keseluruhan sistem pengelolaan program dan merupakan suatu kesatuan yang utuh dan berkesimambungan dari pelaksanaan program dengan pola pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan merupakan upaya menstranformasikan kesadaran masyarakat, sehingga masyarakat mau dan mampu mengambil bagian secara aktif untuk mendorong terjadinya perubahan. Pemberdayaan harus didasarkan pada prinsip keberpihakan kepada masyarakat marjinal, sehingga siharapkan dapat ditemukan pemecahan masalaha untuk mengubah posisi mereka. Pendekatan pemberdayaan yang dibangun diharapkan dapat menjawab kebutuhan paktis dan strategis (jangka pendek dan jangka panjang) .
Langkah-langkah dalam evaluasi partisipatif ;

1. Semua yang terlibat dalam suatu program harus merumuskan secara bersama untuk menggunakan pendekatan partisipatif
2. Merumuskan dengan tegas apa tujuan evaluasi
3. Setelah disepakati tujuan evaluasi, jika diperkakas selanjutnya memilih satu kelompok “Koordinator evaluasi” untuk dengan cermat mengorganisir semua tujuan evaluasi
4. Merumuskan suatu metode untuk pencapaian tujuan evaluasi
5. Bagaimana, kapan, dimana, siapa yang terlibat untuk melaksanakan evaluasi.
6. Setiap yang terlibat harus cakap (semakin memahami metode semakin mudah melaksanakan)
7. Pengumpulan fakta dan informasi
8. Analisis data dan informasi
9. Hasil analisis tertulis atau dalam bentuk visual
10. Bagaimana hasil-hasil evaluasi digunakan untuk dapat meningkatkan relevansi dan guna program

Indikator Kinerja Pendidikan Nasional
Pemantauan dan evaluasi dilakukan terhadap kinerja satuan organisasi pengelola dan penyelenggara pendidikan yang mencakup aspek teknis, administrasi dan pengelolaan kegiatan dan/atau program pendidikan tersebut. Pemantauan dan evaluasi yang dilakukan pada hakekatnya untuk mengukur kesesuaian pencapaian indikator kinerja atau target kerja yang ditetapkan dalam rencana jangka menengah (2005-2009) dengan target yang dapat dicapai melalui strategi pelaksanaan tertentu. Oleh sebab itu, indikator kinerja yang digunakan memiliki kriteria yang berlaku spesifik, jelas, relevan, dapat dicapai, dapat dikuantifikasikan, dan dapat diukur secara obyektif serta fleksibel terhadap perubahan/penyesuaian.
Mengingat bidang pendidikan mempunyai program pembangunan pendidikan yang beragam, maka indikator kinerja yang diukur dapat bersifat fisik (misalnya: pembangunan prasarana dan sarana fisik, angka partisipasi, angka mengulang kelas, dan angka putus sekolah) maupun nonfisik, misalnya, peningkatan nilai UN, serta kecerdasan dan perilaku peserta didik. Berdasarkan sifat dari masing-masing jenis indikator kinerja maka diperlukan cara dan alat ukur yang berbeda sesuai dengan sifat dan bentuk indikator yang akan diukur.
Dalam Renstra Depdiknas 2005-2009 dijelaskan bahwa Program dan/atau kegiatan pendidikan yang baik memiliki lima kriteria yang bisa disingkat dengan SMART (Specific, Measurable, Achievable, Realistic, Timebound). Kriteria tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam mengembangkan indikator kinerja pendidikan yang terukur dan yang dapat dicapai sebagai target/sasaran masing-masing program. Secara umum, terdapat empat jenis indikator kinerja yang biasa digunakan sebagai acuan dalam pemantauan dan evaluasi atau pengukuran kinerja organisasi, yaitu:

1. Indikator masukan, yang mencakup antara lain kurikulum, siswa, dana, sarana dan prasarana belajar, data dan informasi, pendidik dan tenaga kependidikan, gedung sekolah, kelompok belajar, sumber belajar, motivasi belajar, kesiapan anak (fisik dan mental) dalam belajar, kebijakan dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
2. Indikator proses, yang meliputi antara lain lama waktu belajar, kesempatan mengikuti pembelajaran, lama mengikuti pendidikan, jumlah yang putus sekolah, efektivitas pembelajaran, mutu proses pembelajaran, dan metode pembelajaran yang digunakan.
3. Indikator keluaran, yang terdiri antara lain jumlah siswa yang lulus atau naik kelas, nilai-rata-rata ujian, mutu lulusan yang naik kelas, dan jumlah siswa yang menyelesaikan pembelajaran/naik kelas berdasarkan jenis kelamin.
4. Indikator dampak, yang antara lain berupa kemampuan/jumlah siswa yang melanjutkan sekolah, jumlah siswa yang bisa bekerja di perusahaan atau usaha mandiri, jumlah angkatan kerja berdasarkan tingkat pendidikan, dan pengaruh para lulusan terhadap mutu angkatan kerja/lingkungan sosial, peran serta siswa dalam pembangunan lingkungan dan pengaruh atau peran lulusan pendidikan dan pelatihan terhadap kehidupan masyarakat secara luas.

Indikator kinerja yang diukur dalam pemantauan dan evaluasi meliputi tiga tema kebijakan nasional pendidikan, yang selanjutnya diklasifikasi dalam lima aspek. Lima aspek tersebut yaitu: perluasan, pemerataan, mutu dan daya saing, relevansi, dan governance dan pencitraan publik. Dari lima aspek tersebut diuraikan menjadi indikator kunci/prioritas untuk mengukur keberhasilan dalam mencapai target Renstra Depdiknas 2005-2009.



BAB IV
Usaha Menemukan pendekatan Evaluasi Program PNF


Mengawali tahun 2007 sebagai tahun ketiga penerapan anggaran berbasis kinerja memerlukan perencanaan program yang tepat, jelas dan terukur guna pencapaian tugas pokok dan fungsi secara efektif, efesien dan produktif. Kejelasan arah kebijakan dan program menjamin setiap unsur pelaksana program di lapangan mampu merencanakan dan melaksanakan tugas sesuai dengan standar kinerja yang ditetapkan oleh pengambil keputusan.
Prioritas Program BPPNFI Regional V Pada tahun 2007 , salah satu pilar yang diprioritaskan adalah pengembangan kelembagaan dan manajemen pelayanan pendidikan. Adapun target yang akan dicapai pengembangan mutu, kinerja dan fasilitasi SKB dan BPKB Se Regional V.
Berdasarkan SK Mendiknas 041/O/2005 , salah fungsi yang emban BPPNFI Regional adalah melaksanakan pemantauan dan evaluasi program PLS.
Dalam implementasinya, pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Program PNF Pada Tahun 2006 masih menggunakan pendekatan evaluatif yang masih bersifat subjektif, sehinggga hasil rekomendasi yang diharapakan belum maksimal. Adapun kesimpulan hasil pengolahan data sebagai hasil dari pemantauan dan evaluasi program tahun 2006 telah ditetapkan penilaian kinerja terhadap 31 Lembaga yang merekomendasikan penetapan alokasi anggaran block grant PLS tahun 2007.
Penetapan Penilaian Kinerja Pada 31 Lembaga menghasilkan tiga tipe penilaian kinerja antara lain;

1. Tipe A (Kategori sangat Baik) ;
2. Tipe B (Kategori Baik);
3. Tipe C (Kategori Cukup);

Hasil rekomendasi menyimpulkan bahwa perlunya pembenahan lebih maksimal terhadap kinerja BPKB/SKB yang dinilai dengan kategori C .Pembenahan yang dimaksud terkait dengan aspek manajemen,pelaksanaan program PNF yang meliputi Penyelenggaraan Program PAUD, Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Keaksaraan dan Penyelenggaraan Life Skill.
Pada Tahun 2007 BPPNFI Regional V menyalurkan dana Block grant dengan nilai mencapai 39 Milyar lebih yang diperuntukkan bagi; Pengembangan Kesetaraan Pendidikan dasar, Block Grant Lembaga, Bantuan Imbal Swadaya Lembaga dan Bantuan Sabak bagi BPKB serta SKB.
Persentase penyaluran dana block grant semakin meningkat setiap tahun, diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan pengembangan UPTD khususnya di wilayah kerja BPPNFI Regional V , sehingga diharapkan dapat mendukung pengembangan program PNF di lingkungan Ditjen PNFI Depdiknas .
Salah satu Program yang dikembangkan Ditjen PNFI pada tahun 2007 oleh Penguatan Organisasi & Manajemen yang salah satu komponennya adalah Manajemen, yang dalam aplikasi terkait dengan perencanaan, operasional,kontrol , monitoring dan evaluasi termasuk didalamnya penilaian berbasis kinerja. Penguatan manajemen terkait dengan monitoring dan evaluasi sangat terkait dengan uapaya membangun prinsip berdasarkan efisiensi dan efektivitas fungsi pengendalian dan kontrol pemerintah pusat, serta manajemen daerah daerah otonom.
Prinsip yang di kembangkan bahwa pelaksanaan monitoring berorientasi pada manfaat, khususnya untuk masyarakat/ sasaran PNF, efektif dan efesien serta Sustainable.
Bergulirnya reformasi menutut adanya perubahan signifikan, desain program yang ”mekanis, top down dan focus kepada pengembangan makro ekonomi”. Kepada desain pembangunan dengan pendekatan ” dinamis,partisipatif, dan focus kepada pemberdayaan masyarakat.
Majchrzak(1984) Dalam Ringkasan Eksekutif Kajian Sosial Pengembangan Wilayah GegeBage (2002),Perlunya dikembangkan 2 pendekatan yaitu Policy Research (penelitian kebijakan) dan Action Research. Policy Research merupakan sebuah proses penelitian atau analisis yang dilakukan terhadap masalah-masalah sosial mendasar, sehingga temuan-temuan dalam analisanya dapat direkomendasikan kepada pembuat keputusan untuk bertindak secara praktis dalam menyelesaikan masalah . Salah metode yang diterapkan yaitu metode partisipatory atau focus group disscusion (FGD). Metode sangat tepat guna mendapatkan data dan informasi yang akan sangat berguna pada tahap perencanaan program nantinya karena dapat menjaring informasi dan aspirasi masyarakat yang sesungguhnya.
Beberapa pendekatan diatas tidak dimaksudkan menggantikan metode-metode monitoring dan evaluasi konvensional yang seringkali menjadi metode yang lebih tepat dan efektif, seiring dengan tuntutan penerapan anggaran berbasis kinerja yang tidak hanya berbasis pada output/hasil yang dicapai berupa persentase daya serap fisik dan keuangan saja tetapi pada outcome/masukan yang lebih beroriensi dampak suatu program bagi target sasaran PNF agar betul-betul dapat tepat sasaran dan berhasilguna.
Penetapan metodologi dan penyusunan instrumen monev untuk tahun 2007 yang dilaksanakan tim penyusun instrumen BPPNFI Regional V diharapkan dapat mengkaji lebih jauh pendekatan evaluatif partisipatory , yaitu berusaha mengembangkan teknik pengumpulan data kualitatif dengan menggunakan pendekatan FGD. Disadari bahwa instrumen pada tahun sebelumnya tidak mampu menjaring data dan informasi guna mendukung pengembangan PNF berbasis need assessment dan partisipatory. Padahal data riil berada pada tatanan ”roof” yaitu masyarakat umum, khususnya warga belajar ataupun peserta didik. Penilaian yang ditetapkan berdasarkan skala penilaian (1-5) belum mampu mengukur sejauh mana kinerja suatu lembaga seacra objektif karena memungkinkan data yang terkumpul sangat tergantung subyektivitas evaluator/petugas monev. Terdapat kritikan yang ditujukan atas hasil monev tahun 2006, karena pihak lembaga yang dinilai meragukan penilaian peugas sehingga dilakukan verifikasi ulang menjadi suatu pelajaran yang bermanfaat. Laporan monev yang dihasilkan tidak dapat menjelaskan kendala dan hambatan dalam proses penyelenggaraan , serta tidak dapat memberikan rekomendasi yang memungkinkan peningkatan kinerja layanan PNF di tingkat BPKB dan SKB.
Dengan pendekatan baru ini memungkinkan partisipasi masyarakat yang merupakan pelanggan yang menerima layanan PNF untuk turut menilai dan memungkinkan memetakan analisis kebutuhan yang memungkinkan pengembangan program PNF ke depan.

Prinsip-Prinsip
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan perlu didasarkan pada kejujuran, motivasi dan keinginan yang kuat dari prinsip-prinsip dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, sebagai berikut :

1. Objektif dan profesional, Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan secara profesional berdasarkan analisis data yang lengkap dan akurat agar menghasilkan penilaian secara objektif dan masukan yang tepat terhadap pelaksana kebijakan penanggulangan kemiskinan.
2. Transparan , Pelakasanaan monitoring dan evaluasi dilakukan secara terbuka dan dilaporkan secara luas melalui berbagai media media yang ada agar masyarakat dapat mengakses dengan mudah tentang informasi dan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi.
3. Partisipasif , Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi harus dapat dipertangungjawab secara internal maupun eksternal
4. Akuntabel, Pelaksanaan monitoring dan evaluasi harus dapat dipertangungjawab.
5. Tepat Waktu, Pelaksanaan monitoring dan evaluasi harus dilakukan sesuai dengan yang dijadwalkan, secara berkesinambungan agar dapat dimanfaatkan sebagai umpan bagi penyempurnaan kebijakan
6. Berkesimambungan, pelaksanaaan monitoring dan evaluasi harus dilakukan berkesimbungan agar dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik secara berkesimambungan agar dapat dimanfaatkan sebagai umpan bagi penyempurnaan kebijakan.

Menurut Prof Sudjana dalam Pendidikan Non Formal (Nonformal Education) Wawasan Sejarah Perkembangan Filsafat Teori Pendukung Asas(2004), bahwa Proses penyusunan kebijakan pendidikan non formal yang berorientasi ke masa depan, dapat dilakukan sebagaimana dikemukakan Meyer dan Greenwood (1980), melalui langkah –langkah sebagai berikut : (1) Menetapkan tujuan umum, (2) menilai Kebutuhan, (3) menyusun tujuan khusus (objectives), (4) Merancang kegiatan alternatif ,(5) memperkirakan konsekuensi kegiatan alternatif ,(6) memilih dan menetapkan komponen-komponen kegiatan alternatif ,(7) melaksanakan kegiatan, (8) mengevaluasi pelaksanaan , dan (9) mengkaji umpan balik.
Sudjana selanjutnya mencoba memadukan 2 model perencanaan yaitu perencanaan jangka panjang (The Long Range Planning) dan Pengamatan Lingkungan (Environmental Scanning), melahirkan suatu model Perencanaan Strategis ( The Strategic Planning). Menurut Marrison, Renfro dan Boucher( 1984) menjelaskan bahwa Perencanaan Strategis dilakukan melalui enam tahap kegiatan yaitu : (1) mengamati arah perubahan lingkungan secara menyeluruh yang beraitan dengan misi dan fungsi lembaga, (2) mengevaluasi arah perubahan lingkungan, (3) memperkirakan arah perubahan yang diharapkan lembaga, (4) menetapkan tujuan-tujuan dan kegaitan untuk mencapai tujuan , melaksanakan program/kegiatan untuk mencapai tujuan dan (6) memantau perubahan yang diharapkan dan hasilnya digunakan baik untuk justifikasi rencana maupun untuk masukan bagi perencanaan berikutnya.


BAB V PENUTUP


Prioritas Program BPPNFI Regional V Pada tahun 2007 , salah satu pilar yang diprioritaskan adalah pengembangan kelembagaan dan manajemen pelayanan pendidikan. Adapun target yang akan dicapai pengembangan mutu, kinerja dan fasilitasi SKB dan BPKB Se Regional V. Dalam rangka menemukan pendekatan monev yang tepat, Monitoring dan evaluasi harus dilihat sebagai sub sistem dari keseluruhan sistem pengelolaan program. Upaya yang ditempuh oleh memperkuat kapasitas kelembagaan UPTD/SKB dan BPKB dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan program PNF adalah :

1. Membangun sistem monitoring dan evaluasi yangg terpadu
2. Melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan penyajian informasi secara regular sehingga menghasilkan data yang komperehesif dan berkesinambungan
3. Metodologi Pengumpulan Data yang digunakan hendaknya lebih partisipatif dan penyusunan instrumen hendaknya lebih banyak pertayaan terbuka sehingga memungkinkan memperoleh data yang lebih dalam.

Mengawali tahun 2007 sebagai tahun ketiga penerapan anggaran berbasis kinerja memerlukan perencanaan program yang tepat, jelas dan terukur guna pencapaian tugas pokok dan fungsi secara efektif, efesien dan produktif. Kejelasan arah kebijakan dan program menjamin setiap unsur pelaksana program di lapangan mampu merencanakan dan melaksanakan tugas sesuai dengan standar kinerja yang ditetapkan oleh pengambil keputusan.
Dalam pelaksanaan evaluasi program PNF diharapkan senantiasa penerapkan, penerapan Asas-asas PNF :asas kebutuhan, Pendidikan sepanjang hayat , relevasinya dengan pembangunan masyarakat dan wawasan ke masa depan. Sehingga mendukung pilar governance, akuntabilitas dan pencitraan publik serta mendukung visi BPPNFI regional V “



Daftar Pustaka


Anonim. Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009, MenujuPembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang 2025.


Arikunto, Suharsini dan Safrunddin A.J, Cepi.2004. Evaluasi Program Pendidikan Pedoman Teoritis Praktis Bagi Praktisi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.


Sudjana, D . 2004. Pendidikan Non Formal (Nonformal Education) Wawasan Sejarah Perkembangan Filsafat Teori Pendukung Asas. Bandung. Penerbit Falah Production


(http:www.bandung.go.id/images/ragamindo/pengembangan_gedebage) Ringkasan Eksekutif Kajian Sosial Pengembangan Wilayah Gedebage (kantor Litbang dengan LPM-UNPAD Tahun 2002 ) tanggal 7 Juli 2007.

E-Learning BPPLSP Regional V :

Versi Online : /?pilih=news&aksi=lihat&id=37

Tidak ada komentar:

Posting Komentar