Arsip Blog

Kamis, 28 Mei 2009

UU BHP Bagi Dunia Pendidikan Kita

Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) Bagi Dunia Pendidikan Kita.
Aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh memang sering mewarnai informasi yang diberikan oleh media saat ini. Bentrokan sempat terjadi dalam aksi demo lantaran mahasiswa menolak diberlakukannya UU Badan Hukum Pendidikan. Mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk mencabut undang-undang tersebut karena dinilai tidak akan memajukan dunia pendidikan yang saat ini memang sudah terpuruk.
Mahalnya biaya pendidikan saat ini membuat banyak masyarakat semakin mempertimbangkan lagi pentingnya sebuah pendidikan. Undang-undang yang baru saja disahkan oleh pemerintah ternyata malah mengundang kontroversi. Banyak pihak yang tidak setuju dengan UU BHP ini. Karena pengesahan ini membuat biaya pendidikan semakin mahal dan tidak terakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam UU ini, berisi otonomi yang diberikan oleh UU BHP harus dilandasi oleh prinsip-prinsip seperti nirlaba, akuntabilitas, transparan, jaminan mutu dan seterusnya yang memastikan tidak memperbolehkan bahkan mengharamkan adanya komersialisasi dalam BHP. Namun prinsip tersebut belum dapat direalisasikan, dan yang ada pada akhirnya BHP melegasisasi suatu kesempatan kepada satuan pendidikan untuk memberi peluang bagi calon mahasiswa berkapasitas intelegensia rendah untuk mengambil kursi mahasiswa lain yang berkualitas tinggi jika mampu memberi imbalan tertentu.
Dunia pendidikan bagi sebagian masyarakat kita masih mahal harganya, apalagi ditambah dengan adanya UU BHP ini. Memasuki bangku pendidikan tinggi di sebuah universitas ternyata juga tidak menjamin seseorang itu dapat meraih sukses dalam mencari pekerjaan. Pilihan universitas dan fakultas yang tidak melulu dinilai dari prestisiusnya, dan tak ada salahnya memilih fakultas kejuruan yang dapat mengasah kemampuan kita dalam bidang tertentu. Persaingan dalam dunia kerja tak selalu dinilai dari alumnus sebuah universitas negeri atau swasta terkemuka. Tapi lebih kepada kompetensi kita sebagai individu.
Karena itu, kita sebagai generasi muda haruslah lebih cerdas dalam memilih sebuah institusi pendidikan. Tak hanya bisa menyalahkan pemerintah saja, namun harus ada tindakan nyata dari generasi muda untuk dapat mewujudkan kehidupan pendidikan yang lebih baik.
-----------------
bacaan terkait, dari:
sumber: http://www.republika.co.id/koran/14/21309.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar